Teropongonline, Medan – Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PEMA USU) menggelar konferensi pers terkait aksi represif aparat kepolisian terhadap aksi mahasiswa pada 20 September lalu. Konferensi Pers dilakukan di Sekretariat PEMA USU Jalan. Universitas. Jum’at, (28/9/18).
Pernyataan Presiden Mahasiswa USU Wira Putra yang didampingi Wakilnya Hendra Boang Manalu menepis kabar yang menyatakan bahwa petinggi PEMA USU menerima sejumlah uang sesudah aksi mahasiswa 20 September lalu.
“Di kesempatan ini kami membantah adanya kabar yang mengatakan bahwa saya dan beberapa petinggi PEMA USU menerima sejumlah uang dari pihak tertentu, dan kami juga menyatakan aksi kami pada 20 September lalu murni dari keresahan para mahasiswa terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi – JK. Jadi tidak ada ditunggangi oleh kepentingan kelompok dan pihak mana pun,” Kata Wira dihadapan para Wartawan.
Selain itu, Wakil Presiden Mahasiswa USU Hendra Boang Manalu juga menyesalkan adanya upaya – upaya untuk memecah belah gerakan mahasiswa pasca terjadinya peristiwa 20 September itu dengan berbagai fitnah dan isu yang digaungkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kita juga menyesalkan pimpinan aksi pada 20 September lalu. Beliau hingga hari ini tidak bisa dihubungi. Jadi seperti lepas tanggung jawab. Tapi kita dari PEMA USU berinisiatif untuk membantu kawan – kawan yang menjadi korban pada waktu itu. Mahasiswa USU yang menjadi korban akibat peristiwa itu juga sudah melaporkannya ke Polda Sumut untuk di proses lebih lanjut,” Beber Hendra.
Diketahui, seorang mahasiswa USU bernama Fitra Lufti Azmi telah melakukan pelaporan terkait hal ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut (SPKT) pada Kamis (27/9/18) lalu. Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/1322/IX/2018/SPKT “III” dan diterima oleh Bripka Bombom Tampubolon dan diketahui oleh KA Siaga SPKT Shif “III”, Kompol. I Made Sudarsa, SH. Selain Fitra, dalam surat pelaporan tersebut juga tertulis nama Fauzan Amar, Surya Darma, dan Fadhilah Zikroyati sebagai korban.
“Ini masih tahap penyidikan untuk lebih lanjut, makanya terlapornya belum diketahui. Jadi kemungkinan pihak Polda Sumut akan memeriksa korban dan saksi-saksi terlebih dahulu agar selanjutnya diketahui siapa yang bersalah dalam hal ini,” Ujar Wapresma USU Hendra Boang Manalu.
Kesempatan ini pula Hendra menyerukan agar kiranya pihak Polda Sumut segera memproses laporan mereka dan menjatuhkan hukuman bagi siapa saja yang terlibat dalam tindakan represif terhadap mahasiswa ini.
“Kita menyerukan agar copot Kapolrestabes Medan dan Kasat Sabhara. Karena kita menilai mereka sudah tidak becus mengawal dan melindungi kami dalam melakukan aksi. Jika laporan kita ini tidak juga digubris oleh Polda Sumut, maka kita juga akan menyerukan untuk copot Kapolda Sumut. Karena kami sudah memiliki banyak bukti baik foto maupun video yang dengan jelas terlihat bahwa pada aksi 20 September lalu kita dengan sengaja dibenturkan oleh massa aksi yang kita duga adalah preman. Kita ada fotonya dan bahkan kita juga sudah tahu mereka dari organisasi mana,” Pungkas orang nomor dua di PEMA USU ini.
Reporter : Agung Harahap