Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU) mengadakam Seminar Kebahasaan dengan mengusung tema Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik. Acara ini berlangsung di Jalan Sisingamangaraja 18 Medan Garuda Hotel Plaza pada Selasa, (31/07/18).
Dr.Fairul Zabadi selaku Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU) mengatakan bahwa seminar ini diikuti oleh 155 peserta. Diantaranya berasal dari berbagai komandu kepentingan baik dari luar daerah, pengusaha, pendidikan, wartawan, guru dan komunitas baca.
“Seminar ini juga mengundang para tokoh yang bisa memberikan solusi dalam diskusi ini, diantaranya Prof. Amrin Saragih, Ph.D.,M.A,Drs.,D.T.E.F.L. selaku tokoh Pendidikam Bahasa Sumatera Utara, Prof. Dadang Sunendar selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan lain sebagainya,” katanya.
Ia juga menambahkann seminar ini diharapkan mendapatkan sebuah hasil solusi keutamaan bahasa Indonesia di ruang publik harus seragam dari tararan yang beranjak menuju ke aksi. Oleh karena itu pada hal tersebut menjadi sebutan siapa untuk melakukan apa.
“Kita sudah memiliki Undang-undang bahasa. Kita juga sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017,”tambahnya.
Selanjutnya Prof. Dadang selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengatakan bahasa merupakan sebuah jati diri. Begitu pula dengan peran media yaitu mensosialisasikan kosa kata di masyarakat.
“Kalau kita memiliki tiga penguasaan bahasa yaitu bahasa asing, bahasa daerah dan bahasa Indonesia dimana pun kita berada pasti bisa. Karena bahasa merupakan sebuah jati diri,” kata Dadang.
Ia juga berharap untuk Ruang Publik Sumatera Utara semakin baik dan masyarakatnya semakin ramah. Selanjutnya wariskan bahasa daerah kepada anak-anak tetapi tetap utamakan bahasa Indonesia.
“Tolong wariskan bahasa daerah kepada anak-anak terutama peran balai bahasa,”harapnya.
Reporter : Ummu Amnah