Pada tanggal 1 Juli 2018 kemarin, Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perminyakan dan gas alam (Migas) secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi.
Menanggapi keputusan tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa guna menyuarakan aspirasi mereka terkait naiknya harga BBM di Kantor DPRD Sumatera Utara yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jum’at (6/7/2018).
Dalam orasinya di depan pintu gerbang kantor DPRD Sumut massa IMM menyebut bahwa kenaikan harga BBM dikhawatirkan memiliki efek ke persoalan lainnya seperti akan diikuti dengan naiknya harga barang dan jasa.
Massa yang hadir juga mempertanyakan bahwa pemerintah yang berkuasa saat ini sebenarnya berasal dari rakyat atau tidak. Pasalnya, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa, “Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat “.
Massa juga meneriakkan bahwa pemerintah telah menipu rakyat dengan menaikkan harga BBM secara diam – diam dan di waktu tengah malam.
Dalam hal ini PC IMM Kota Medan menentukan 7 pernyataan sikap yang menjadi dasar aksi mereka, yakni:
1. Pemerintah telah lalai pada saat berkampanye, bahwasanya BBM tidak akan naik apabila ia memimpin.
2. Pemerintah tidak dapat berpikir kreatif dan inovatif sehingga kebutuhan negara dibebankan kepada rakyat.
3. Pemerintah harus menurunkan kembali harga BBM sesuai dengan harga yang semula atau lebih dari itu.
4. Pemerintah harus bisa menyediakan BBM bersubsidi secara merata.
5. Pemerintah harus mengambil langkah yang bijaksana dalam menyikapi naiknya harga minyak dunia.
6. Pemerintah tidak boleh zalim lantaran harga BBM yang dinaikkan secara diam – diam.
7. Pemerintah harus hadir sebagai solusi dalam menyikapi permasalahan yang ada di Indonesia dengan membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Perwakilan DPRD Sumut, Mukhlis Nasution, SE dari Fraksi Partai Golkar yang hadir menghadapi para demonstran mengatakan bahwa saat ini pihak lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah maupun di pusat juga sedang melakukan upaya penekanan kepada pemerintah agar mengkaji ulang kenaikan harga BBM Non-Subsidi ini.
“Tujuan kita sebenarnya sama dengan adik – adik mahasiswa semuanya. Kita DPRD maupun DPR pusat juga sedang meminta kepada pemerintah sebagai pihak yang paling berwenang dalam hal ini untuk mengkaji ulang kenaikan harga BBM Non-Subsidi ini. Karena memang yang paling berwenang terkait hal ini adalah pihak pemerintah. Aspirasi adik – adik mahasiswa kita tentu akan terima dan kita akan kirim ke pusat melalui faksimile, “jelasnya dihadapan massa.
Aksi ini berlangsung damai hingga berakhir sekitar pukul 16:15 WIB. Di akhir aksi pada saat usai menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Sumut, massa IMM Kota Medan melakukan aksi teatrikal dengan tidak menghidupkan mesin sepeda motor mereka melainkan mendorongnya sebagai bentuk isyarat protes mereka terhadap kenaikan harga BBM.